Jumat, 28 Oktober 2011

SEJARAH LAMBANG GERAKAN (PALANG MERAH, BULAN SABIT MERAH, KRISTAL MERAH)


1.SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Saat ini) 

Pada 667 SM, tersebutlah sebuah kota yang ditaklukan oleh Bangsa Yunani. Pada saat menaklukan kota tersebut, Bangsa Yunani diterangi oleh cahaya bulan. Setelah kota tersebut takluk, Bangsa Yunani memberi nama kota itu, Byzantium. Nama Byzantium dirujuk dari nama satu tokoh dalam mitologi Yunani, yaitu Byaz. Yunani kemudian memberi simbol bulan sabit pada kota itu sebagai dedikasi pada dewi mereka yaitu Dewi Artemis (Dewi Diana) yang bersimbol bulan sabit. Catatan lain menyebutkan bahwa bulan sabit pun merupakan simbol Dewi Tnit (Carthagian, Bangsa Phoenic).

Pada 330, Ketika kota Byzantium direbut oleh bangsa Romawi dibawah kekuasaan Kaisar Constantine, simbol bulan sabit tetap dipertahankan bahkan dijadikan lambang kota. Tidak ada perubahan berarti di sana karena bangsa Romawi sangat mengagumi budaya Yunani. Justru setelah Yunani dikuasai, bangsa Romawi makin ter-Yunani-kan. Ibadah agama Yunani kuno pun diserap ke dalam agama Romawi dan dipertahankan, di antaranya penyembahan kepada Artemis.

Di dalam istilah Romawi dewi Artemis dikenal dengan nama Diana. Constantine kemudian mempersembahkan kota ini kepada Perawan Maria dan menambahkan symbol bintang pada sisi tengah bulan sabit. Bintang disebutkan sebagai simbol perawan suci bunda Maria. Catatan lain menyebutkan bahwa simbol bintang dirujuk dari simbol Dewi Ishtar (kata star = bintang dalam bahasa inggris diambil dari nama dewi itu).

Pada 395, Romawi pecah menjadi Romawi Barat dan Romawi Timur. Nama Byzantium pun berganti menjadi Nova Rome (Roma Baru) dan menjadi ibukota Romawi Timur, setelah pindah dari Roma di Italia karena perpecahan tersebut. Sebelum Kaisar Constantine memerintah, masa Abad I, II, dan III, kaum Nasrani banyak ditindas oleh penguasa Romawi. Baru pada pemerintahan Kaisar Constantin, Kaum Nasrani diakui keberadaannya di Kekaisaran Romawi. Pada saat itu, Kekaisaran Constantine menjadi negara superpower yang menetapkan Kristen ortodox sebagai agama resmi Negara. Setelah Kaisar Constantine wafat, Nova Rome dikenal dengan nama Constantinople (Kota Constantine). Adapun selama masa Bizantium tersebut, di Jazirah Arab, Nabi Muhammad SAW (570รข€“632), mensyiarkan Islam. Setelah wafat, kedudukan Nabi Muhammad SAW digantikan oleh para Khalifah.

2. SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Sat ini) 

Abad 6 – 13, terjadi perang dan perebutan wilayah kekuasaan antar negara atau kerajaan-kerajaan kecil maupun besar. Perang yang cukup besar misalnya pada 1095 – 1291 dimana terjadi rangkaian Perang Salib I - IX. Perang Salib ini merupakan perang perebutan wilayah kekuasaan antara kekaisaran/Negara Kristen dan kekaisaran/Negara Islam. Perang ini berawal dari respon Kekaisaran Byzantium yang beragama Kristen Ortodox Timur dalam melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia.

Pada saat berlangsung perang-perang tersebut, masing-masing kelompok pasukan menggunakan simbol sendiri-sendiri. Misalnya, Pasukan Salib menggunakan tanda salib. Adapun Dinasti Abbasiyah di Baghdad (750-1258) maupun di Kairo (1261-1517) menggunakan bendera hitam polos. Dinasti Fatimiyah di Kairo (909-1171) menggunakan bendera warna hijau. Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pada saat itu hanya ada bendera panji-panji perang yang sangat sederhana dengan satu warna: hitam, putih, atau hijau (bukan merah). Di Negara Madinah di zaman Khilafah yang empat memiliki simbol berupa bendera persegi empat berwarna hitam. Cuma warna yang polos dan tanpa gambar, tulisan atau tanda lainnya. Penambahan symbol dan gambar terdapat pada kerajaan-kerajaan Islam seperti Ottoman, Saljuk, Malmuk dan Moghul.

Pada 1299, berdirilah Dinasti Usman . Usman atau dikenal sebagai Usman I tak ada hubungannya dengan Khalifah Usman bis Affan RA. Usman yang dimaksud ini, adalah pendiri Kekaisaran Ottoman. Ayahnya, Urtugul, seorang kepala suku dan penguasa lokal di wilayah Anatolia. Sebagai suku yang berkelana dari Asia Tengah selama berabad-abad, oleh kesultanan Seljuk di Anatolia, Usman diberi wilayah di perbatasan Byzantium (Constantinople). Seiring melemahnya kesultanan Seljuk, Usman menyatakan kemerdekaannya dan mendirikan Kekaisaran Ottoman pada 1299.

Kekaisaran Ottoman dikenal juga sebagai Khilafah Turki Utsmani. Khilafah ini adalah warisan terakhir kejayaan umat Islam. Memiliki luas wilayah yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur dunia. Wilayahnya adalah (saat ini disebut) tiga benua besar dunia, Afrika, Eropa dan Asia (kecuali Constantinople).


3. SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Saat ini)

Pada 1453, Ketika Sultan Muhammad II yang lebih dikenal dengan Sultan Muhammad Al-Fatih (sultan ke-7 dari kekaisaran Ottoman) menjadi panglima, jatuhlah Constantinople ke tangan Ottoman. lewat pertempuran yang sangat dahsyat, Muhammad Al-Fatih berhasil menjatuhkan Constantinople bahkan menjadikannya sebagai ibu kota Khilafah Turki Utsmani serta menjadikannya pusat peradaban Islam. Setelah direbut oleh Ottoman, Constantinople pun dirubah namanya menjadi Istambul yang bermakna ‘Kota Islam’.

Penggunaan simbol bulan dan bintang oleh Ottoman berawal saat pasukan Ottoman menaklukkan dan menghambil alih Constantinople. mereka menemukan sejumlah besar bendera2 berlambang bulan sabit dan bintang. Hal itu dapat dimaklumi karena sejak tahun 330 M, Constantinople memang menggunakan bulan sabit dan bintang sebagai lambang kota. Selain itu lambang bulan sabit dan bintang pun dipergunakan sebagai lambang ke-ksatria-an dan kehormatan.

Sultan Muhammad II pun kemudian mengadopsi simbol Constatinople yaitu bulan dan bintang menjadi bendera Kekaisaran Ottoman. Oleh Sultan Muhammad II, simbol bulan dan bintang dimaknai sebagai lambang kebaikan dan keberuntungan. Selain itu, symbol bulan sabit juga dimaknai sebagai symbol yang melambangkan posisi kekuasaan di tiga benua (Afrika, Eropa, Asia). Ujung yang satu menunjukkan benua Asia yang ada di Timur, Ujung lainnya mewakili Afrika yang ada dibagian lain dan di tengahnya adalah Benua Eropa. Adapun simbol bintang dimaknai untuk menunjukkan posisi Constantinople (yang sudah bernama Istambul). Sejak itu lambang bulan sabit dan bintang dijadikan lambang dalam bendera resmi umat Islam saat itu, karena seluruh wilayah dunia Islam berada di bahwa satu naungan Khilafah Turki Utsmani.

Bendera Kekaisaran Ottoman sendiri, sebelumnya hanya berbentuk segitiga sama kaki yang rebah, dimana garis sisi kedua kakinya melengkung. Keseluruhan bendera berwarna merah. Setelah penaklukan Constatinople, di tengah bendera itu ditambahi bulan dan bintang berwarna putih.

4. SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Saat ini)

Pada 1863, di Jenewa Swiss diadakan Konferensi Internasional ke-1 yang dihadiri oleh 16 negara. Hasil konferensi tersebut antara lain memutuskan adanya tanda khusus sebagai pengenal bagi kelompok medis tentara. Tanda khusus yang dipilih adalah lambang palang merah diatas dasar putih, yang diambil dari kebalikan bendera Swiss, yaitu palang putih diatas dasar merah.

Pada 1876-1878 pecah perang antara Rusia dan Ottoman. Sejumlah tentara yang tertangkap oleh tentara Ottoman dibunuh. Hal ini disebabkan karena mereka memakai ban lengan yang bergambar palang merah. Ketika Kekaisaran diminta penjelasan mengenai hal ini, mereka menekankan mengenai kepekaan tentara Ottoman terhadap lambang berbentuk ‘cross’. Hal inilah yang melandasi adanya usulan atau pengajuan agar pelayanan medis tentara Kerajaan diperbolehkan untuk menggunakan simbol yang berbeda yaitu bulan sabit, sama seperti symbol bendera kekaisaran.

Pada 1877-1929, Negara-negara lain kemudian juga menggunakan lambang sendiri untuk pelayanan medis tentaranya, seperti Siam (saat ini Thailand) yang menggunakan lambang Nyala Api Merah (red flame); Israel menggunakan lambang Bintang David Merah (red shield of david); atau Afganistan yang menggunakan Red Arrchway (Mehrab-e-Ahmar). Demikian pula tahun 1877 Jepang menggunakan strip merah di bawah matahari merah di atas dasar putih (red strip beneath a red sun on a white ground), lambang Swastika oleh Sri Lanka, atau Palem Merah (red palm) oleh Siria.

5. SEJARAH LAMBANG PALANG MERAH DAN LAMBANG BULAN SABIT MERAH (674 SM - Saat ini)

Pada 1919, Pasca Perang Dunia I (1914 - 1918), berdiri Liga Palang Merah dengan anggota pertama yaitu Amerika, Jepang, Perancis, Italia, Inggris.

Pada 1924, Ottoman runtuh dan berubah nama menjadi Turki. Turki dan Persia (saat ini Iran) kemudian mengajukan reservasi pada Konvensi untuk tetap mengunakan bulan sabit merah dan singa dan matahari merah; sedangkan Siam dan Sri Lanka tidak menggunakan klausula reservasi dan memutuskan untuk menggunakan lambang palang merah.

Pada 1929, didukung oleh Mesir dalam Konferensi Diplomatik, lambang Bulan Sabit Merah serta Singa dan Matahari Merah kemudian secara resmi diadopsi dalam Konvensi Jenewa.

Pada 1936, bendera Turki dimodifikasi menjadi bendera seperti sekarang ini. Bentuk bintang dan bulan sabitnya menjadi lebih langsing. Sebelumnya tampak lebih gemuk namun warna dasarnya tetap merah, serta gambar bulan dan bintangnya tetap putih.

Pada 1980, Republik Islam Iran memutuskan tidak lagi menggunakan lambang Singa dan Matahari Merah dan memilih lambang Bulan Sabit Merah, red crescent. Sejak itu, disepakati bahwa tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan lambang lainnya, kecuali sebagaimana yang telah ditegaskan di dalam Konvensi Jenewa.

Pada 2005, diadakan Konferensi Diplomatik yang menghasilkan suatu perjanjian internasional, yaitu Protokol Tambahan III yang mengatur tentang penggunaan lambang baru di samping lambang palang merah dan bulan sabit merah, karena kedua lambang terakhir ini dianggap berkonotasi dengan suatu agama tertentu. Lambang yang baru tersebut dikenal dengan lambang Kristal Merah (red crystal). [6] Kristal merupakan sebagai lambang dari kemurnian, purity, yang seringkali dihubungkan dengan air, yakni suatu unsur yang esensial bagi kehidupan manusia.

TIGA LAMBANG YANG BERLAKU SAAT INI: PALANG MERAH, KRISTAL MERAH, BULAN SABIT MERAH

KETENTUAN PENGGUNAAN LAMBANG KRISTAL MERAH:

Dapat dimasukan lambang lain yang sudah digunakan sebelumnya oleh suatu negara sebelum Protokol Tambahan III diberlakukan. Misalnya, memasukan lambang palang merah atau lambang bulan sabit merah atau kedua lambang sekaligus. Penggunaannya dapat secara sementara ataupun permanen menggantikan lambang yang berlaku sebelumnya.

KEPALANG-MERAHAN


KePalang Merahan


Palang Merah merupakan suatu perhimpunan dari organisasi kemanusiaan terbesar yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita tanpa membeda-bedakan bangsa, golongan, agama, dan politik. Nama resmi Palang Merah adalahGerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Gerakan Palang Merah saat ini memiliki lebih dari 115 juta sukarelawan dari seluruh dunia.

A. PALANG MERAH INTERNASIONAL
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan Perancis, dan Italia melawan Austria pada tahun 1859 di Selferino, Italia Utara. Henry Dunant menyaksikan terjadinya perang tersebut di mana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan. Karena itu timbul ide atau gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut. Pengalaman selama beberapa hari bergelut di medan perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “A Memory of Solferino” (Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan, dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di medan perang.
1. Komite Internasional Palang Merah (KIPM) atau International Committee of the Red Cross
Sejarah Komite Internasional Palang Merah berawal dari buku kenangan di Solferino (A Memory of Solferino) yang sangat menarik perhatian masyarakat. Di antaranya empat orang penduduk Jenewa tersebut, yaitu: General Dufour, Dr. Theodore Maunoir, Dr. Louis Appia, dan Gustave Moynier.
Mereka bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima (1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang kemudian menjadiInternasional Committee of the Red Cross (ICRC). Pada tanggal 22 Agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu konferensi yang diikuti oleh 12 kepala negara yang menandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan Konvensi Jenewa I, yang isinya:
· Tentara yang terluka atau sakit harus diobati.
· Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna-warna federal. Lambang ini hendaknya dipakai untuk rumah sakit, ambulans, dan para petugas penolong di medan perang/ konflik bersenjata.
Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus, maka pada tahun 1876 simbol bulan sabit merah disahkan untuk digunakan oleh negara-negara Islam. Kedua simbol tersebut memiliki arti, dan nilai yang sama.
“Konferensi Internasional Palang Merah “ yang diselenggarakan empat tahun sekali, dan dihadiri oleh ICRC, Federasi, Perhimpunan Nasional, dan Pemerintah peserta peratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949. Pertemuan itu membahas persoalan-persoalan umum, dan menampung usul-usul serta resolusi di samping mengambil keputusan. Para peserta konferensi memilih anggota Standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu di antara dua konferensi Internasional.
Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson, seorang warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi didirikan pada tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu Konferensi Kesehatan Internasional di Cannas, Perancis. Palang Merah Indonesiatermasuk anggota ke-68.
Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan adalah General Assembly Board of Gevernors”. General Assembly atau sidang umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi, dan bersidang tiap dua tahun, Presiden Federasi dipilih tiap empat tahun. Jika General Assembly tidak bersidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh“Executive yang anggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak geografis), Presiden, dan Sekjen Federasi.
B. PRINSIP-PRINSIP DASAR PALANG MERAH
Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah XX di Wina tahun 1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang Merah Indonesia di Jakarta pada tahun 1986.
a. Kemanusiaan (Humanity)
Gerakan Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa, dan antarbangsa, mencegah, dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
b. Kesamaan (Impartiality)
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/ kepercayaan, tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya, dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
c. Kenetralan (Neutrality)
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau idiologi.
d. Kemandirian (Independence)
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
e. Kesukarelaan (Voluntary Service)
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
f. Kesatuan (Unity)
Di dalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang, dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
g. Kesemestaan (Universality)
Gerakan Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
C. HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL (HPI)
Hukum Perikemanusiaan Internasional atau Internasional Humaniterian Law adalah bagian dari hukum internasional yang memberikan perlindungan terhadap anggota angkatan perang yang luka, sakit, dan tidak dapat lagi ikut dalam peperangan serta penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selain itu juga mengatur metode perang.
Maksud dan tujuan adanya HPI adalah untuk mengatur perang yang terjadi lebih manusiawi, bila perang itu tidak terhindarkan, menentukan orang-orang yang tidak ikut dalam peperangan atau tidak dapat lagi ikut dalam peperangan hendaknya dianggap manusia biasa yang patut dihargai, dan diperlakukan secara manusiawi.
Sasaran penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap objek militer, dan bukan objek sipil. HPI sangat erat kaitannya dengan Palang Merah, dimulai dengan lahirnya Konvensi Jenewa 1864 (pertama). Konvensi Jenewa telah dilengkapi, dan diperbaiki pada tahun 1906, 1928, 1949, dan dua protokol ditambahkan pada konvensi tersebut ditahun 1977.
Berikut isi dari keempat Konvensi Jenewa 1949 tersebut:
· Konvensi I: Perlindungan terhadap korban angkatan perang di darat yang luka dan sakit, petugas kesehatan serta petugas di bidang agama.
· Konvensi II: Perlindungan terhadap korban angkatan perang di laut, petugas kesehatan, petugas agama serta kapal perang yang kandas.
· Konvensi III: Perlindungan terhadap tawanan perang.
· Konvensi IV: Perlindungan terhadap orang-orang sipil di masa perang.
Karena keempat konvensi tersebut belum mencakup perlindungan terhadap semua penderita yang diakibatkan oleh pertikaian, maka pada tahun 1977 dikeluarkan dua protokol:
· Protokol I: diterapkan pada konflik bersenjata internasional.
· Protokol II: diterapkan pada konflik non-internasional.
Tiap negara di dunia ikut mengesahkan, dan menyetujui konvensi tersebut. Sekarang lebih dari 160 negara telah ikut menjadi peserta Konvensi Jenewa tahun 1942.
Sesuai ketentuan, negara penandatanganan Konvensi Jenewa 1949, dan Protokol I, dan II 1977, menaati, dan menjamin, bahwa isi konvensi tersebut diketahui dengan sebaik-baiknya terutama oleh angkatan perang, Dinas Kesehatan, dan Rohaniawan (golongan ini mempunyai hak, dan kewajiban dalam Konvensi Jenewa). Masyarakat dan penduduk sipil juga harus memahami HPI ini, agar mereka juga mengetahui hak-hak serta kewajiban di masa pertikaian bersenjata. Kegiatan perikemanusian Palang Merah untuk menolong dan melindungi korban perang merupakan hak dan kewajiban di bawah ketentuan Konvensi Jenewa 1949. Kegiatan ini harus semata-mata bertujuan menolong korban perang sebagai manusia, terlepas dari pertimbangan politik atau militer. Untuk itu PMI turut menyebar luaskan HPI, terutama untuk kalangan PMI, yang dilakukan bersama dengan penyebarluasan prinsip-prinsip Palang Merah.
Tujuan PMI adalah untuk meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya, dengan tidak membedakan golongan, bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
PMI memiliki beberapa lambang seperti berikut:
1. PMI menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih sebagai tanda Perlindungan sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional,
2. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah di atas dasar warna putih,
3. Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah Palang Merah di atas dasar putih dilingkari bunga berkelopak lima.
Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada:
a. Masa Sebelum Perang Dunia II
Tanggal 21 Oktober 1873, Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie(NERKAI) didirikan Belanda.
Tahun 1932, Dr. RCL Senduk, dan Dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan badan PMI.
Tahun 1940, pada sidang konperensi NERKAI, rencana di atas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyat Indonesia belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.
b. Masa Pendudukan Jepang
Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan PMI namun gagal, ditolak Pemerintah Dai Nippon.
c. Masa Kemerdekaan RI
Tanggal 17 Agustus 1945 RI Merdeka.
Tanggal 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukan pada dunia Internasional bahwa Negara Indonesia adalah suatu fakta yang nyata.
Tanggal 5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I (Dr. Boentaran) membentuk Panitia 5 yang diketuai Dr. R. Mochtar, notulennya bernama Bahder Djohan, sedangkan anggotanya terdiri dari Dr. Djoehana, Dr. Marzuki, Dr. Sintanala.
Tanggal 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta yang sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
d. Masa Perang Kemerdekaan
Pada masa itu peperangan terjadi di mana-mana, dalam usia muda PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan, dan dana. Namun orang-orang secara sukarela mengerahkan tenaganya, sehingga urusan kepalangmerahan dapat diselenggarakan. Pertolongan dan bantuan tersebut seperti:
· Dapur Umum (DU)
· Pos PPPK (P3K)
· Pengangkutan, dan perawatan korban pertempuran
· Sampai penguburan jika ada yang meninggal
Pertolongan dan bantuan tersebut dilakukan oleh laskar-laskar sukarela di bawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golongan, agama, dan politik. Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama (Mobile Colone) oleh cabang-cabang, anggotanya terdiri dari pelajar.
e. Beberapa Peristiwa Sejarah PMI
Tanggal 16 Januari 1950, dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 25/ 1950 tentang pengesahan berdirinya PMI.
Tanggal 15 Juni 1950, PMI diakui oleh ICRC.
Tanggal 16 Oktober 1950, PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.
f. Nama-Nama Tokoh yang Pernah Menjadi Ketua PMI
1. Ketua PMI ke 1 (1945-1946): Drs. Moch. Hatta.
2. Ketua PMI ke 2 (1945-1948): Soetarjo Kartohadikoesoemo.
3. Ketua PMI ke 3 (1948-1952): BPH Bintoro.
4. Ketua PMI ke 4 (1952-1954): Prof. Dr. Bahder Djohan.
5. Ketua PMI ke 5 (1954-1966): P. A. A. Paku Alam VIII.
6. Ketua PMI ke 6 (1966-1969): Letjen Basuki Rachmat.
7. Ketua PMI ke 7 (1970-1982): Prof. Dr. Satrio.
8. Ketua PMI ke 8 (1982-1986): Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo.
9. Ketua PMI ke 9 (1986-1992): Dr. H. Ibnu Sutowo.
10. Ketua PMI ke 10 (1992-1998): Hj. Siti Hardianti Rukmana.
11. Ketua PMI ke 11 (1998-2004): Mari’e Muhammad.
12. Ketua PMI ke 12 (2004-2009): Mari’e Muhammad.
13. Ketua PMI ke 13 (2009 – sekarang) M. Jusuf Kalla
g. Struktur Organisasi PMI
Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam perhimpunan PMI, dihadiri oleh utusan-utusan Cabang, Daerah serta Pengurus Pusat. Diadakan tiap empat tahun. Saat ini PMI memiliki 306 Cabang dari 31 Provinsi (Daerah).
g. Keanggotaan Palang Merah Indonesia
Di dalam Anggaran Dasar PMI pada Bab VII pasal 11 disebutkan: Organisasi PMI mempunyai anggota yaitu:
1. Anggota Remaja.
2. Anggota Biasa.
3. Anggota Kehormatan.

Semua anggota PMI ini diakui sebagai kekuatan inti organisasi. Anggota PMI adalah potensi sumberdaya, dan dana organisasi. Anggota PMI pada suatu saat dapat menjadi Pengurus PMI dengan status keanggotaannya yang tetap.
1. Anggota Remaja PMI
Mengenai keanggotaan remaja, terdapat apa yang disebut Palang Merah Remaja (PMR). Palang Merah Remaja ini dibentuk oleh PMI pada bulan Maret 1950 yang merupakan perwujudan dari keputusan Liga Palang Merah (League of the Red Cross and Red Crescent Societies). Terbentuknya PMR di Indonesia ini, dan juga PMR di beberapa Palang Merah Nasional lainnya dilatarbelakangi oleh pecahnya Perang Dunia I, di mana pada waktu itu Palang Merah Australia mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Kepada mereka diberikan tugas ringan, seperti mengumpulkan pakaian bekas, majalah-majalah bekas dari dermawan, menggulung pembalut, dan sebagainya. Anak-anak ini dihimpun dalam sebuah organisasi yang dinamakan “Palang Merah Remaja”, kemudian prakarsa ini diikuti oleh negara-negara lain.
Beberapa ketentuan menjadi anggota remaja adalah sebagai berkut:
· Wanita-Pria usia di bawah 18 tahun Warga Negara Indonesia.
· Mendaftarkan diri secara sukarela di sekolah masing-masing.
· Mendapat ijin atau persetujuan orang tua.
Hak yang dimiliki anggota remaja PMI adalah sebagai berikut:
· Dapat menjadi anggota biasa PMI jika telah mencapai usia 18 tahun.
· Mendapat kesempatan pendidikan kepalangmerahan.
· Ikut aktif dalam Palang Merah Remaja.
· Dapat mengikuti kegiatan-kegiatan sebagai Anggota Remaja baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.
Kewajiban yang dibebankan terhadap anggota remaja PMI adalah sebagai berikut:
· Mengikuti pendidikan, dan latihan dasar Kepalangmerahan.
· Bersedia membantu tugas-tugas Kepalangmerahan, dan tergabung dalam wadah/ kegiatan Palang Merah Remaja.
· Menjaga nama baik organisasi serta mempererat persahabatan baik nasional maupun internasional.
· Mempertinggi keterampilan, dan kecakapan dalam tugas Kepalangmerahan.
Keanggotaan PMR dibagi dalam tiga tingkatan antara lain:
· PMR MULA: Setingkat usia murid SD; 7-12 tahun; Badge warna HIJAU.
· PMR MADYA: Setingkat usia murid SLTP; 13-16 tahun; Badge warna BIRU.
· PMR WIRA: Setingkat usia murid SLTA; 17-21 tahun; Badge warna KUNING.
Walaupun PMR sesuai dengan tingkatnya, adakalanya diperbantukan pula dalam tugas-tugas Kepalangmerahan, seperti turut membantu memberikan pertolongan P3K dan lain-lain, namun tugas kewajiban utama yang dibebankan kepada PMR adalah:
· Berbakti kepada masyarakat.
· Mempertinggi ketrampilan, dan memelihara kebersihan dan kesehatan.
· Mempererat persahabatan nasional, dan internasional.
2. Anggota Biasa PMI
Beberapa ketentuan menjadi anggota biasa adalah sebagai berkut:
· Wanita-pria usia di atas 19 tahun Warga Negara Indonesia.
· Mendaftarkan diri secara sukarela atas nama pribadi.
· Mengetahui asas, dan tujuan PMI, dan bersedia mengikuti tata tertib organisasi PMI.
Kewajiban yang dibebankan terhadap anggota biasa PMI adalah sebagai berikut:
· Membayar iuran anggota.
· Menyumbangkan pikiran, tenaga, dan dana untuk menolong sesama yang menderita sesuai dengan kemampuan.
· Menjaga nama baik organisasi.
· Memajukan organisasi.
Hak yang dimiliki anggota biasa PMI adalah sebagai berikut:
· Hak suara dalam rapat organisasi.
· Hak memilih, dan dipilih, menjadi Pengurus PMI.
· Mendapatkan informasi tentang organisasi.
· Mendapatkan kesempatan pendidikan, dan latihan Kepalangmerahan.
· Ikut aktif dalam Korps Sukarela.
· Mendapatkan kesempatan begotongroyong, dan saling menolong antara anggota PMI.
· Menikmati kepuasan batin sebagai insan yang memperhatikan nasib sesama.
Anggota biasa diharapkan aktif dalam TSR (Tenaga Sukarela) dan KSR (Korps Sukarela) sesuai dengan minat, dan kondisinya.
Setiap anggota biasa perhimpunan PMI pada dasarnya merupakan Tenaga Sukarela (TSR) yang menyumbangkan tenaga, waktu, pikiran, dan dana, baik secara keseluruhan maupun bagian-bagiannya untuk tugas kemanusiaan.
KSR adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan PMI yang beranggotakan pribadi anggota biasa perhimpunan PMI yang menyatakan diri menjadi KSR PMI.
TSR dan KSR memiliki fungsi sebagai berikut:
· Fungsi TSR PMI adalah sebagai tenaga pelaksana perhimpunan PMI dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
· Dalam menjalankan fungsinya, TSR PMI, dan KSR PMI berstatus sebagai tenaga sukarela.
· Sebagai kesatuan maupun sebagai pribadi sukarelawan TSR PMI, dan KSR PMI wajib mengikuti tata aturan, dan ketentuan yang ditetapkan.
Tugas TSR/ KSR PMI adalah melaksanakan pertolongan/ bantuan secara pribadi atau secara berkelompok yang terarah. Setiap KSR dapat bertugas membantu tugas KSR dalam bidang-bidang tertentu.
3. Anggota Kehormatan PMI
Anggota Kehormatan PMI merupakan tanda Penghargaan bagi seseorang karena jasa-jasanya dalam menyumbangkan pikiran, tenaga maupun dana yang luar biasa (ekstra ordiner). Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang dapat mengusulkan seseorang untuk diangkat menjadi Anggota Kehormatan dengan alasan yang sangat kuat. Pengurus Pusat sendiri yang akan mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota.
Beberapa ketentuan menjadi anggota terhormat adalah sebagai berkut:
· Wanita-Pria tanpa batas usia.
· Telah berbuat jasa bagi PMI, dan diusulkan oleh Pengurus untuk diangkat.
· Bersedia diangkat menjadi Anggota Kehormatan.
Kewajiban yang dibebankan terhadap anggota kehormatan PMI adalah sebagai berikut:
· Menjaga nama baik organisasi.
· Memberi perhatian terhadap PMI.
Hak yang dimiliki anggota kehormatan PMI adalah sebagai berikut:
· Memilih, dan dipilih menjadi Pengurus PMI.
· Mengikuti perkembangan organisasi.
· Ikut mengembangkan, dan memajukan PMI dengan menyampaikan saran kepada Pengurus.

Materi PMR Madya



1. Kepemimpinan

Teman-teman akan belajar kepemimpinan. Nantinya, dari pengetahuan yang didapatkan, diharapkan teman-teman dapat menjadi contoh yang positif bagi teman-teman lainnya sehingga mereka juga bisa menjadi lebih baik, atau bahkan menjadi yang terbaik. Selain itu juga menjadi peduli dengan teman, kreatif dan pandai bekerjasama dengan siapapun.


2. Pertolongan Pertama
Memberikan pertolongan pertama tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi kecelakaan dijalan raya, tetapi teman-teman juga bisa melakukannya kapan saja di sekolah melalui UKS.


3. Remaja Sehat Peduli Sesama
Apakah teman-teman sudah merasa bersih dan sehat? Bagaimana rasanya punyakakek-nenek angkat di panti jompo? 
Apa saja kandungan gizi makanan kita hari ini?Membantu posyandu? Merawat adik yang sedang demam? Yuk kita cari tahu tentangRemaja Sehat Peduli Sesama.

 4. Siaga Bencana

Apa yang bisa kita lakukan sebelum musim hujan? Mengapa kita harus menjaga kelestarian hutan? Apakah yang dapat kita lakukan bagi teman-teman kita yang terkena bencana Menghibur? Bagaimana caranya? Gampang aja, lewat PMR teman-teman akan mempelajari nya kok.


5. Kesehatan Remaja
Kok suaraku berubah ? Kok aku masih “ngompol” yah? Di PMR kita bisa mencari tahu mengapa itu semua terjadi. Dengan mengetahui  semua serba-serbi tentang kesehatan reproduksi kita bisa hidup lebih sehat.

6. Donor Darah
Waktu kakak sakit, Ayah perlu darah

untuk kakak, untuk apa ya? Siapa aja yang bisa menyumbangkan darahnya? Yuuuk, kita ajak ibu, bapak, tante, om,dan guru-guru untuk jadi donor darah sukarela. Mau tahu lebih banyak, gabung PMR biar teman-teman bisabaca buku-buku PMR, dan sesekali datang ke Kantor PMI dong...